Oleh A. Heri Susanto

Isu kemiskinan masih menjadi isu yang cukup menarik di negeri ini. Terlebih saat seisi bangsa sedang hangat menyambut pesta demokrasi nasional yang diadakan setiap 5 tahun sekali, isu kemiskinan dapat menjadi peluru kampanye baik bagi petahana maupun bagi penantang. Namun tentu saat ini bukanlah waktu yang tepat untuk membahas perpolitikan nasional yang suhunya sehangat secangkir kopi pagi pembaca. Maka cukuplah pembahasan isu kemiskinan ini sebagai salah satu tantangan yang harus diselesaikan bersama.

Berdasarkan data kemiskinan yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik pada Maret 2018, jumlah penduduk miskin di Indonesia masih cukup banyak yaitu 25,95 juta orang miskin (9,82%), berkurang sebesar 633,2 ribu orang dibandingkan dengan kondisi pada September 2017 yaitu sebanyak 26,58 juta orang miskin (10,12%). Penurunan angka kemiskinan di Indonesia ini juga diikuti dengan penurunan gini ratio sebesar 0,002 poin dari posisi September 2017 sebesar 0,391 menjadi 0,389 pada Maret 2018. 

Jika dilihat dari sebarannya, persentase penduduk miskin di Indonesia masih cukup banyak berada di wilayah perdesaan dengan persentase sebesar 13,2% dibandingkan dengan wilayah perkotaan dengan persentase 7,02%. Terlebih jika dilihat sebarannya per pulau, tentu pembaca telah bisa menebak pulau mana dengan tingkat kemiskinan tertinggi. Ya, angka kemiskinan di Papua, Bali Nusa Tenggara, dan Sulawesi masih cukup tinggi diantara wilayah lainnya.

Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) yang merupakan dokumen yang memuat visi, misi, sasaran, dan kebijakan keuangan inklusif dan telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016, memiliki tujuan untuk mendorong  pertumbuhan ekonomi, percepatan penanggulangan kemiskinan, pengurangan kesenjangan antarindividu dan antardaerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Lantas bagaimana SNKI dapat mewujudkan tujuan tersebut? Tentu hal terpenting adalah dengan menjamin akses layanan keuangan formal dapat dinikmati oleh seluruh penduduk dewasa Indonesia. 

Pintu masuk pertama yang dapat diketuk oleh masyarakat saat akan menikmati akses layanan keuangan formal adalah produk tabungan yang disediakan oleh bank maupun lembaga keuangan bukan bank. Menabung akan mengajarkan masyarakat untuk mengelola keuangan dengan baik serta sekaligus dapat membangun catatan keuangan pribadi yang lebih terorganisir. Dengan demikian, masyarakat dapat melanjutkan ke level berikutnya yaitu berinvestasi baik untuk kesehatan, pendidikan, maupun untuk kesempatan berusaha. Bagi masyarakat yang ingin berusaha, dengan memiliki histori catatan keuangan yang baik akan memudahkan mereka untuk dapat mengakses kredit/pembiayaan, baik kredit program yang telah disediakan oleh pemerintah dengan suku bunga yang relatif rendah seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun kredit usaha lainnya. Seluruh aktivitas keuangan baik menabung, investasi, dan juga kredit/pembiayaan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan pendapatan masyarakat serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Keuangan inklusif juga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui perluasan pasar keuangan, terjaganya stabilitas keuangan, menghindari ketergantungan atas modal asing, serta terhindar dari efek berantai lainnya.

Inklusi Keuangan menunjukan peningkatan secara global. Di Indonesia, sebesar 48,9% (92 juta) penduduk dewasa telah memiliki rekening. Namun satu perempat dari total rekening di negara – negara berkembang tidak aktif. Di Indonesia, 30% dari total rekening tergolong tidak aktif, dua kali lipat lebih besar dibanding dengan tahun 2014. Di Indonesia, lebih banyak masyarakat miskin cenderung tidak memiliki rekening dibandingkan masyarakat yang berpendapatan tinggi dengan poin persentase sebesar 20%, dan 15% lebih besar kecenderungan masyarakat miskin yang memiliki rekening yang tidak aktif.

Dalam rangka pengentasan kemiskinan serta pemerataan ekonomi, maka pemerintah mendorong terciptanya para wirausahawan. Salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah tersebut adalah melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). KUR yang merupakan kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi, diberikan kepada debitur individu/perseorangan, badan usaha, dan/atau kelompok usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup. 

Program KUR yang telah disalurkan pemerintah sejak tahun 2007 sampai dengan saat ini, telah melalui beberapa evolusi kebijakan, khususnya skema penyalurannya. KUR yang disalurkan pada tahun 2007 – 2014 menggunakan skema Imbal Jasa Penjaminan (IJP), sedangkan KUR generasi kedua yang disalurkan sejak Agustus 2015 sampai dengan saat ini, disalurkan dengan skema subsidi bunga. 

Totalrealisasi penyaluran KUR dari Agustus 2015 sampai dengan 31 Juli 2018 sebesar Rp 289 T denganoutstandingRp 124 T, dan NPL 1,09%. Sedangkan penyaluran KUR tahun 2018, sampai dengan 31 Juli 2018 sudah mencapai Rp 76 T dgn NPL 0,04% (65% dari target tahun 2018 sebesar Rp 117,08 T). Penyaluran KUR masih didominasi untuk skema KUR Mikro (64,7%) diikuti dengan skema KUR Kecil (34,9%) dan KUR TKI (0,4%). Kinerja ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap pemerataan akses pembiayaan untuk usaha kecil. Penyaluran KUR masih didominasi dengan penyaluran di Pulau Jawa, dengan porsi penyaluran sebesar 56,1%, diikuti dengan Sumatera 19,4% dan Sulawesi 9,5%. Kinerja penyaluran KUR per provinsi tersebut sesuai dengan sebaran UMKM di Indonesia. Pemerintah terus mendorong penyaluran KUR untuk sektor produksi. Pada tahun 2018, target penyaluran KUR sektor produksi yaitu minimum sebesar 50% dari total penyaluran KUR. Sampai dengan 31 Juli 2018 tercatat porsi penyaluran KUR sektor produksi (pertanian, perikanan, industri, konstruksi, dan jasa - jasa) sebesar 40.4%. Diperlukan dorongan yang lebih kuat agar tercapai target penyaluran KUR di sektor produksi.

Seluruh program keuangan inklusif di Indonesia, yang salah satunya adalah KUR merupakan langkah pemerintah dalam mendorong perluasan akses layanan keuangan formal kepada penduduk dewasa di Indonesia. Melalui program – program tersebut, diharapkan angka kemiskinan akan semakin menurun serta pertumbuhan ekonomi akan semakin merata.