Kata Pengantar
Puji syukur senantiasa kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya, sehingga Pedoman Pelaksanaan Teknis Kredit Usaha Rakyat (KUR) Khusus ini dapat disusun dan diselesaikan tepat waktu.
Pedoman Pelaksanaan Teknis ini disusun sebagai Panduan yang dapat dipedomani bagi Penyalur KUR untuk Pelaksanaan KUR Khusus, sektor yang dibiayai KUR Khusus serta perhitungan biaya indikatif dan kebutuhan pembiayaan KUR Khusus. Pedoman Pelaksanaan Teknis KUR Khusus ini telah dibahas, dikoordinasikan dan disesuaikan dengan
masukan – masukan dari Kementerian/Lembaga yang menangani sektor-sektor yang dibiayai dan lembaga Penyalur KUR. Pedoman Pelaksanaan Teknis KUR ini dapat disesuaikan apabila terdapat perubahan – perubahan yang signifikan.
Pedoman Pelaksanaan Teknis ini merupakan pedoman/petunjuk pelaksanaan teknis bagi berbagai pihak baik instansi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Penyalur KUR, Penjamin KUR, masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan instansi terkait lainnya dalam melaksanakan kebijakan program KUR Khusus sebagai bagian pelaksanaan dari Permenko Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.
Semoga pedoman ini dapat bermanfaat dan membantu serta mempercepat pelaksanaan penyaluran KUR pada sektor – sektor yang menjadi perhatian dan prioritas pemerintah saat ini melalui program KUR Khusus.
Link Download :